8 Instansi Gelar SKD CPNS di Undiksha Singaraja, Ini yang Wajib Ditaati Peserta
Sabtu, 18 September 2021 – 18:26 WIB
“Yang positif tidak boleh ikut. Silakan dijadwal kembali," beber Gede Suyasa.
Sesuai arahan dari Satgas Nasional, semua yang terlibat dalam seleksi menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena akan menjadi screening awal yang akurat untuk mendeteksi Covid-19 atau tidak.
"Akan kelihatan status vaksinasi dan status tes covidnya.
Ini juga untuk memastikan keotentikan sertifikat yang dibawa," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)
Delapan instansi gelar SKD-CPNS di Undiksha Singaraja. Untuk mengikuti SKD - CPNS, peserta dan panitia wajib mematuhi persyaratan
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News