8 Instansi Gelar SKD CPNS di Undiksha Singaraja, Ini yang Wajib Ditaati Peserta

Sabtu, 18 September 2021 – 18:26 WIB
8 Instansi Gelar SKD CPNS di Undiksha Singaraja, Ini yang Wajib Ditaati Peserta - JPNN.com Bali
Satgas Covid-19 meninjau tempat SKD – CPNS tahun 2021 untuk delapan instansi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di kampus Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (17/9). Foto: Antara/Made Adnyana

“Yang positif tidak boleh ikut. Silakan dijadwal kembali," beber Gede Suyasa.

Sesuai arahan dari Satgas Nasional, semua yang terlibat dalam seleksi menggunakan aplikasi PeduliLindungi karena akan menjadi screening awal yang akurat untuk mendeteksi Covid-19 atau tidak.

"Akan kelihatan status vaksinasi dan status tes covidnya.

Ini juga untuk memastikan keotentikan sertifikat yang dibawa," pungkasnya. (antara/lia/JPNN)

Delapan instansi gelar SKD-CPNS di Undiksha Singaraja. Untuk mengikuti SKD - CPNS, peserta dan panitia wajib mematuhi persyaratan

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News