8 Instansi Gelar SKD CPNS di Undiksha Singaraja, Ini yang Wajib Ditaati Peserta

Sabtu, 18 September 2021 – 18:26 WIB
8 Instansi Gelar SKD CPNS di Undiksha Singaraja, Ini yang Wajib Ditaati Peserta - JPNN.com Bali
Satgas Covid-19 meninjau tempat SKD – CPNS tahun 2021 untuk delapan instansi di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di kampus Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Jumat (17/9). Foto: Antara/Made Adnyana

Hal ini dalam rangka menekan penyebaran covid-19 semakin meluas.

“Seluruh hal yang diwajibkan ada kementerian maupun oleh Satgas penanganan Covid-19 akan dilengkapi sebelum seleksi berlangsung,” bebernya.

Persiapan SKD – CPNS di Undiksha dipantau langsung Satgas Covid-19 Buleleng.

Hasil pemantauan Satgas, Undiksha dinilai tepat untuk tempat SKD – CPNS.

Selain aspek teknisnya telah diatur, kapasitas ruangan sudah memperhitungkan jarak antarpeserta berdasar protokol kesehatan.

Undiksha juga telah mempersiapkan ruangan khusus bagi peserta yang memiliki gejala gangguan kesehatan.

Kalau peserta terlihat pilek, dan batuk, bakal dilakukan screening tambahan, sehingga bisa diberikan di ruang berbeda.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, meminta peserta terkonfirmasi covid-19 menunda mengikuti SKD-CPNS.

Delapan instansi gelar SKD-CPNS di Undiksha Singaraja. Untuk mengikuti SKD - CPNS, peserta dan panitia wajib mematuhi persyaratan
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News