8 Instansi Gelar SKD CPNS di Undiksha Singaraja, Ini yang Wajib Ditaati Peserta
bali.jpnn.com, SINGARAJA - Seleksi Kompetensi Dasar - Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD-CPNS) tahun 2021 untuk delapan instansi di Bali di bawah
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dipastikan digelar di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Administrasi, Keuangan, dan Sumber Daya Manusia Undiksha, Prof Dr I Wayan Lasmawan MPd di sela-sela peninjauan lokasi mengatakan, SKD – CPNS bakal berlangsung 20 – 25 September 2021.
“Ada 1.911 orang yang terdaftar dalam seleksi ini,” ujar Prof Dr I Wayan Lasmawan MPD.
8 instansi yang akan mengikuti SKD – CPNS di antaranya untuk formasi di Undiksha, Universitas Udayana (Unud), Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar,
Politeknik Negeri Bali, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Bali, Balai Pelestarian Budaya Provinsi Bali, Balai Pelestarian Cagar Budaya Bali, dan LLDIKTI Wilayah VIII.
Ada beberapa persyaratan dan kriteria yang harus ditaati oleh peserta dan panitia SKD – CPNS tahun 2021.
Untuk panitia yang bertugas, harus lolos tes covid-19, minimal dengan rapid antigen atau swab PCR dan menggunakan aplikasi peduli lindungan.
Delapan instansi gelar SKD-CPNS di Undiksha Singaraja. Untuk mengikuti SKD - CPNS, peserta dan panitia wajib mematuhi persyaratan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News