Bali Konsisten PPKM Level 4, Virologi Unud Ungkap Fakta Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Provinsi Bali untuk kesekian kali gagal turun level dalam penerapan PPKM Jawa – Bali.
Pemerintah pusat masih menetapkan Provinsi Bali berada pada level 4.
Bahkan, Presiden Jokowi memerintahkan jajarannya agar Bali dan Jogjakarta mendapat penanganan khusus untuk menurunkan kasus positif maupun kematian.
Baca Juga:
Keputusan Provinsi Bali berada pada PPKM level 4 ini tertuang dalam Inmendagri Nomor 38/2021, berlaku 31 Agustus sampai 6 September.
Wajar Bali tidak turun level. Pasalnya, kasus terkonfirmasi positif masih fluktuatif.
Sempat turun dalam beberapa hari terakhir, kemarin kasus positif melebihi angka kesembuhan. Angka positif kemarin terkonfirmasi 376 orang, sementara angka kesembuhan 259 orang.
Kabar baiknya, angka kematian menurun jadi 14 orang.
Menurut ahli virologi dan biologi molekuler Universitas Udayana (Unud) Prof I Gusti Ngurah Kade Mahardika, apa yang terjadi pada Bali saat ini merupakan anomali.
Provinsi Bali masih konsisten memberlakukan PPKM Level 4 lantaran kasus covid-19 masih fluktuafif. Virologi Unud menyebut kondisi ini karena anomali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News