Keluar Bali Via Pelabuhan Padangbai Berbekal Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Diamankan
bali.jpnn.com, AMLAPURA - 31 anak buah kapal (ABK) diamankan aparat Polsek KP3 Pelabuhan Padangbai kemarin.
Selain tidak dapat menunjukkan surat keterangan (suket) swab antigen, para ABK yang hendak menyeberang ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut tidak mengantongi sertifikat vaksinasi covid-19.
“Mereka kami amankan dari satu kendaraan bus dan satu mobil pribadi,” ujar Kapolres Karangasem AKBP Riko Abdillah Andang Taruna dikutip dari Radarbali.id.
Menurut AKBP Riko, temuan tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan surat keterangan rapid tes antigen para ABK.
Mereka menumpang bus DK 8774 KK dan satu mobil pribadi Inova DR 1686 LZ.
Yang di dalam bus ada 27 orang, sementara di mobil pribadi ada empat orang.
Saat diperiksa, semua ABK tidak dapat menunjukkan surat keterangan rapid tes antigen.
Sementara saat ditanya sertifikat vaksin, dari 31 ABK, hanya 18 yang membawa surat vaksin.
KP3 Pelabuhan Padangbai mengamankan 31 ABK asal Nusa Tenggara Barat yang nekat menyeberang tanpa sertifikat vaksin dan swab antigen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News