3 Pria Ini Berbahaya, Terciduk Curi Kabel Bernilai Puluhan Juta, Begini Kronologinya
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Utara berhasil menciduk tiga orang tersangka pencurian berbagai jenis kabel milik PT Sinar Monas Industries di Jalan Angsoka Cargo Permai II No 7.
Ketiga pria berbahaya itu masing-masing Heri Mulyono, 42, asal Banyumas, Jawa Tengah; Setyo Puji Widodo, 44, asal Jakarta Pusat dan Edar Rinaldi, 34, asal Bogor, Jawa Barat.
Ketiga tersangka tertangkap di Karangasem setelah terlibat aksi serupa di wilayah Bali timur.
“Pelaku saat ini ditahan di Polres Karangasem karena terlibat kasus serupa di sana,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Rabu (13/11).
Terungkapnya kasus ini bermula ketika karyawan PT Sinar Monas Industries datang ke gudang pada Selasa (10/9) lalu setelah mencurigai ada yang tidak beres.
Saat membuka gudang ternyata melihat gembok tidak ada dan terlihat di bawah pintu gembok sudah rusak.
Saksi kemudian mengecek barang di dalam gudang ternyata benar beberapa kabel yang ada di dalam gudang telah hilang.
“Korban melaporkan mengalami kerugian Rp 82 juta,” kata AKP Ketut Sukadi.
Ketiga pria berbahaya itu masing-masing Heri Mulyono, 42, asal Banyumas, Jawa Tengah; Setyo Puji Widodo, 44, asal Jakarta Pusat dan Edar Rinaldi, 34, asal Bogor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News