Keluar Bali Via Pelabuhan Padangbai Berbekal Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Diamankan

Yang membuat masalah kian runyam, saat sertifikat vaksin tersebut diperiksa Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Padangbai, ternyata tidak dilengkapi denga barcode.
“Dari sana ada dugaan bahwa surat vaksin itu palsu. Hanya 18 ABK yang membawa surat vaksin. Sisanya tidak,” kata AKBP Riko.
Para ABK itu langsung digelandang ke Mapolres Karangasem.
Sebelum diperiksa, para ABK itu dilakukan tes rapid antigen.
AKBP Riko mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para ABK itu.
Terutama dari mana mendapatkan sertifikat vaksin palsu.
“Kami sedang cari siapa koordinatornya yang mencarikan sertifikat vaksin ini,” bebernya.
Menurut perwira menengah Polri ini, para ABK itu berencana pulang kampung ke NTB setelah melaut selama enam bulan.
KP3 Pelabuhan Padangbai mengamankan 31 ABK asal Nusa Tenggara Barat yang nekat menyeberang tanpa sertifikat vaksin dan swab antigen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News