Satgas Tutup Klinik Rapid Test Antigen Bodong di Gilimanuk, Alasan Pengelola Mengada-ada
bali.jpnn.com, GILIMANUK - Satgas Covid-19 Jembrana akhirnya bersikap tegas.
Dari tujuh klinik rapid antigen yang beroperasi di Pelabuhan Gilimanuk, ada satu klinik tidak memiliki izin, tetapi nekat beroperasi.
“Karena tidak memiliki rekomendasi dan izin, kami tutup hingga izin dikeluarkan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Jembrana I Putu Agus Artana dikutip dari Radarbali.id.
Kepada petugas, pengelola klinik rapid test antigen di Pelabuhan Gilimanuk yang tidak memiliki izin berdalih baru beroperasi sehingga belum melengkapi izin.
Disamping itu, pelayanan rapid test hanya khusus travel yang bekerjasama dengan kliniknya.
Namun, satgas tetap menyarankan agar kliniknya ditutup hingga memiliki izin yang dikeluarkan Satgas Covid-19.
“Kami tetap minta lengkapi izinnya dulu, baru boleh beroperasi,” papar I Putu Agus Artana.
Putu Agus Artana mengatakan, pengawasan dan pembinaan bersama petugas gabungan untuk memastikan, rapid test untuk para pelintas hasilnya akurat.
Satgas covid-19 akhirnya bersikap tegas dengan menutup klinik rapid antigen di Pelabuhan Gilimanuk yang tidak memiliki izin operasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News