Satgas Tutup Klinik Rapid Test Antigen Bodong di Gilimanuk, Alasan Pengelola Mengada-ada

Kamis, 26 Agustus 2021 – 11:48 WIB
Satgas Tutup Klinik Rapid Test Antigen Bodong di Gilimanuk, Alasan Pengelola Mengada-ada - JPNN.com Bali
Satgas Penanganan Covid-19 Jembrana saat mengecek keberadaan klinik rapid test di sekitar Pelabuhan Gilimanuk kemarin. (Istimewa)

Semua tempat rapid test juga sudah melengkapi barcode sebagaimana ketentuan yang diatur mengenai surat keterangan perjalanan bagi pelaku perjalanan.

“Mengenai limbah medis, sudah ditangani dengan baik sesuai dengan standar. Secara berkala ada yang mengambil untuk dibawa ke tempat pengolahan limbah B3,” katanya.

Temuan Satgas, ada dua klinik yang memiliki tenaga kesehatan tidak memiliki izin praktik.

Alasannya, sebagai pengganti tenaga kesehatan sebelumnya yang sudah memiliki izin praktik.

Dari dua klinik tersebut satu klinik tidak ada sama sekali tenaga swaber yang memiliki izin praktik dan sertifikat keahlian.

Sedangkan satu klinik lagi hanya satu orang dari lima tenaga yang memiliki izin praktik.

”Kami lakukan pembinaan dulu, kalau masih belum dilaksanakan sesuai ketentuan akan diberikan peringatan hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Satgas juga menemukan klinik rapid antigen tidak representatif karena berada di pertokoan pasar.

Satgas covid-19 akhirnya bersikap tegas dengan menutup klinik rapid antigen di Pelabuhan Gilimanuk yang tidak memiliki izin operasi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News