7 Pelamar CPNS Pemkab Buleleng Lolos saat Masa Sanggah, Pansel Ungkap Fakta Ini
Para peserta yang tidak lolos seleksi masih tetap diberikan masa sanggah selama tiga hari sejak diumumkannya hasil seleksi tersebut.
“Dari proses masa sanggah sebanyak 7 orang kembali dinyatakan memenuhi syarat setelah sebelumnya tidak memenuhi syarat atau TMS,” paparnya.
Secara teknis dijelaskan, dari beberapa sanggahan yang masuk ada seperti hasil verifikasi terdahulu scan transkrip nilai seperti tidak asli dikarena ada logo berwarna emas sehingga cap aslinya seperti hitam putih.
Tetapi, setelah ditunjukkan kepada panitia ternyata memang asli.
Kemudian sanggahan dokter, tamatan sekarang antara ijazah dan profesi dokter terpisah.
Sementara yang dulu menjadi satu dalam transkrip nilainya.
“Perbedaan ini yang kami bahas berdasar ketentuan dan bukti-bukti,” pungkas Gede Suyasa. (lia/JPNN)
Hanya 7 pelamar dinyatakan lulus dan dinyatakan telah memenuhi syarat (MS) yang telah ditentukan pansel CPNS 2021
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News