Aturan Baru Krematorium di Klungkung: Perketat Prokes, Maksimal 10 Orang Ikuti Kremasi
bali.jpnn.com, SEMARAPURA - Protokol kesehatan diperketat saat prosesi kremasi di krematorium di Klungkung.
Pengetatan ini dilakukan lantaran naiknya angka kematian di Klungkung dampak masih tingginya kasus covid-19 di Bumi Serombotan.
Di Klungkung sendiri ada dua krematorium.
Baca Juga:
Sejak pandemi, krematorium di Klungkung cukup ramai didatangi warga untuk menggelar kremasi anggota keluarganya yang meninggal dunia.
"Selama ini, protokol kesehatan telah diterapkan di dua krematorium tersebut. Tetapi, tetap kami ingatkan sebagai upaya penanganan Covid-19," ujar Kalaksa BPBD Klungkung Putu Widiada dikutip dari Radarbali.id.
Menurut Putu Widiada, selama proses kremasi, tidak hanya jaga jarak yang diatur.
Tetapi, juga jumlah warga yang mengikuti prosesi kremasi.
Maksimal hanya boleh 10 orang yang mengikuti kremasi untuk satu orang meninggal yang akan dikremasi.
Protokol kesehatan diperketat saat prosesi kremasi di krematorium di Klungkung. Pengetatan ini dilakukan lantaran naiknya angka kematian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News