Ini Daftar Perintah Gubernur Koster Pada Bupati/Walikota/Tim Gabungan Tekan Covid-19 di Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Langkah cepat diambil Gubernur Bali Wayan Koster pasca disemprot Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan terkait penanganan covid-19 yang tak kunjung menggembirakan.
Politisi senior PDI-Perjuangan ini meminta bupati/wali kota di Bali untuk menambah petugas penelusuran kontak erat (tracing) dan tes (testing).
Permintaan tersebut sebagai salah satu upaya mengendalikan penyebaran covid-19 yang masih melonjak di Pulau Dewata.
Baca Juga:
“Tim Gabungan Dandim, Kapolres, tenaga kesehatan, mahasiswa, dan relawan akan melaksanakan tracing dan testing warga di tempat dengan swab PCR atau antigen," kata Gubernur Koster.
Tim gabungan diminta menelusuri dan melakukan test covid-19 terhadap warga yang melakukan kontak erat minimum 10 orang kontak erat untuk setiap kasus baru.
Bagi anggota keluarga dalam satu rumah yang terpapar covid-19, maka semua anggota keluarga dalam satu rumah dan keluarga terdekat wajib mengikuti tracing dan testing.
Gubernur Koster juga melarang satu keluarga yang terpapar covid-19 melakukan aktivitas keluar rumah lantaran berpotensi menyebarkan ke orang lain.
Untuk warga yang baru terpapar covid-19, kata Gubernur Koster, akan langsung dijemput tim gabungan untuk dibawa ke tempat isolasi/karantina terpusat.
Politisi senior PDIP ini meminta bupati/wali kota di Bali untuk menambah petugas penelusuran kontak erat (tracing) dan tes (testing).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News