Klaster Keluarga Picu Covid-19 di Bali Meledak, Koster Larang OTG Isolasi di Rumah

Jumat, 13 Agustus 2021 – 19:24 WIB
Klaster Keluarga Picu Covid-19 di Bali Meledak, Koster Larang OTG Isolasi di Rumah - JPNN.com Bali
Gubernur Bali Wayan Koster meminta OTG tak lagi menjalani isolasi di rumah untuk menekan kasus covid-19 di Bali yang tak kunjung melandai. Foto: Antara

bali.jpnn.com, DENPASAR - Klaster keluarga jadi pemicu penyebaran covid-19 di Bali tak terkendali.

Agar penyebaran tidak semakin meluas, Gubernur Bali Wayan Koster mengeluarkan kebijakan baru, melarang isolasi mandiri di rumah bagi warga yang terpapar covid dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Kebijakan tersebut dirilis setelah Gubernur Koster mendapat arahan Menko Kemaritiman dan Investasi, Menkes dan Mendagri, saat rapat evaluasi penanganan covid-19 di Bali, kemarin.

"Warga yang terpapar covid-19 dengan kondisi tanpa gejala (OTG) wajib mengikuti isolasi terpusat, tidak boleh lagi di rumah,” kata Koster dalam keterangan tertulisnya di Denpasar, Jumat (13/8).
Gubernur Koster mengatakan, varian Delta bisa menular dengan sangat cepat dan ganas.

Jauh lebih cepat dari virus Covid-19 sebelumnya. “Sangat berbahaya terutama bagi orang yang punya penyakit komorbid dan usia lanjut," ujar Koster.

Di satu sisi, kata Gubernur Koster, aktivitas masyarakat Bali cukup tinggi. Peluang berkerumun sangat terbuka.

Kondisi tersebut yang membuat penularan covid-19 berlangsung sangat cepat. Belum lagi, banyak OTG yang melakukan isolasi di rumah.

Penyebaran di level keluarga pun terjadi. Koster menambahkan, covid-19 harus ditangani dengan sangat serius agar kasus bisa dikendalikan.
"Jangan sampai terus melebar dan meningkat serta jangan sampai berkepanjangan," papar Koster.

Klaster keluarga jadi pemicu penyebaran covid-19 di Bali tak terkendali. Untuk menekan covid-19, Gubernur Koster melarang OTG isolasi di rumah
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News