Ini Daftar Perintah Gubernur Koster Pada Bupati/Walikota/Tim Gabungan Tekan Covid-19 di Bali
“Atau warga bisa berinisiatif ke tempat yang telah ditentukan oleh kabupaten/kota,” beber Koster.
Gubernur Koster juga meminta bupati/wali kota agar menambah tenaga input data dan tenaga kesehatan serta menambah jam buka puskesmas.
Hal ini agar data kasus harian semua bisa dimasukkan ke sistem sampai selesai, tidak boleh ada sisa kasus harian yang di-input.
"Saya minta jajaran pemerintah daerah, Kodam IX/Udayana, Polda Bali, dan para pihakagar kompak bekerja keras secara bersama-sama, bergotong-royong, bersinergi, dan berkolaborasi dalam menangani pandemi Covid-19," tutur Koster.
Kasus covid-19 di Bali belum melandai ditandai dengan penambahan kasus harian yang masih tinggi.
Bahkan, kemarin Satgas mencatat penambahan kasus baru mencapai rekor tertinggi yakni sebanyak 1.910 orang.
Rinciannya 1.504 orang terpapar melalui transmisi lokal, 394 orang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 12 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Secara kumulatif jumlah kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi di Bali hingga saat ini sebanyak 93.161 orang.
Kasus kematian akibat Covid-19 kemarin juga mencatatkan rekor tertinggi yakni sebanyak 51 orang.
Secara kumulatif jumlah kasus meninggal dunia karena COVID-19 di Provinsi Bali menjadi 2.630 orang (2,82 persen).
Sementara angka kesembuhan dilaporkan sebanyak 2.124 orang yang sembuh, atau secara kumulatif pasien yang sudah sembuh dari Covid-19 menjadi sebanyak 78.204 orang (83,94 persen).
Politisi senior PDIP ini meminta bupati/wali kota di Bali untuk menambah petugas penelusuran kontak erat (tracing) dan tes (testing).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News