Stop Hasil Test Antigen, Ini Syarat Perjalanan ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai

Kamis, 12 Agustus 2021 – 09:41 WIB
Stop Hasil Test Antigen, Ini Syarat Perjalanan ke Bali Melalui Bandara Ngurah Rai - JPNN.com Bali
Penumpang pesawat sedang mengurus registrasi rapid test antigen di Bandara Ngurah Rai. Mulai 10 Agustus, otoritas bandara menghentikan hasil rapid test antigen sebagai syarat perjalanan. (dok. Baliexpress.id)

Itu artinya, pelayanan tes PCR di Bandara Ngurah Rai bagi penumpang dari daerah yang belum memiliki fasilitas PCR juga dihentikan.

Sebagai catatan, bagi PPDN yang hendak ke Bali wajib menunjukkan bukti surat keterangan test PCR 2 X 24 jam dan sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama.

Ke depan juga akan dibuatkan SOP khusus Penanganan Pelaku Perjalanan di Bandara Ngurah Rai yang terdeteksi positif Covid-19 baik yang datang maupun pelaku perjalanan yang berangkat.

“Akan dikoordinasikan lebih lanjut penempatan personel Satgas Covid Provinsi Bali dan kendaraan ambulance untuk tindak lanjut pengawasan dan pengendalian di Bandara Ngurah Rai,” pungkasnya. (bx/ika/ras/man/JPR)

Mulai tanggal 10 Agustus 2021 selama pemberlakuan PPKM Level 3- 4, otoritas Bandara Ngurah Rai menghentikan penggunaan hasil test antigen bagi PPDN

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News