Pansel Kirim Sinyal Tolak Sanggahan 113 Pelamar ASN, Ternyata Ini Alasannya...

Selasa, 10 Agustus 2021 – 16:34 WIB
Pansel Kirim Sinyal Tolak Sanggahan 113 Pelamar ASN, Ternyata Ini Alasannya... - JPNN.com Bali
Ketua Pansel Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa. (Eka Prasetya/Radar Bali)

bali.jpnn.com, SINGARAJA - Tak patah semangat, pelamar formasi aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Buleleng yang dinyatakan tak lolos seleksi administratif mengajukan sanggahan pada Pansel ASN.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sendiri membuka sanggahan sejak Rabu (4/6) hingga Jumat (6/6) pekan lalu.

Tercatat ada 113 pelamar formasi ASN yang mengajukan sanggahan. Hasilnya, Pansel ASN mengirim sinyal sanggahan para pelamar akan ditolak.

“Mereka (pelamar) minta diberi kesempatan melakukan perbaikan dan mengunggah ulang di sistem,” kata Ketua Pansel Pengadaan ASN Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, dikutip dari Radarbali.id.

Namun, kata dia, Pansel ASN Buleleng tidak bisa mengambil keputusan. Pasalnya, kewenangan membuka sistem ada di BKN.

Sekda Kabupaten Buleleng ini mengatakan, sebagian besar pelamar mengajukan sanggahan yang tidak masuk substansi.

Seperti mengajukan permintaan melakukan perbaikan administrasi. Sebab mereka lupa membubuhkan tanda tangan atau lupa membubuhkan materai.

Ada juga yang mengajukan sanggahan karena dianggap latar belakang pendidikan mereka tak sesuai.

Tercatat ada 113 pelamar formasi ASN yang mengajukan sanggahan. Hasilnya, Pansel ASN mengirim sinyal sanggahan para pelamar akan ditolak.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News