Buka saat PPKM, Pol PP Denpasar Sorot Platinum dan EC Executive Club

Minggu, 08 Agustus 2021 – 21:55 WIB
Buka saat PPKM, Pol PP Denpasar Sorot Platinum dan EC Executive Club - JPNN.com Bali
Aparat satpol PP Kota Denpasar saat mendatangi tempat hiburan malam yang nekat beroperasi selama pemberlakuan PPKM

bali.jpnn.com, DENPASAR - Dua tempat hiburan malam ternama di Kota Denpasar, Platinum Executive Club yang terletak di Jalan Suwung Batan Kendal, Sesetan, Denpasar Selatan, dan EC Executive Karaoke Bali di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, tengah disorot Pol PP Denpasar.

Saat satgas tengah memperketat pengawasan sejumlah tempat keramaian untuk menekan penyebaran covid-19, dua tempat hiburan tersebut malah nekat beroperasi.

"Kami akan memanggil Senin besok (9/8)," ujar Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Putu Sayoga, Minggu (8/8).

Menurut Dewa Sayoga, pemanggilan terhadap dua pengelola tempat hiburan tersebut berdasar laporan masyarakat. Masyarakat gerah kedua tempat tersebut masih beroperasi selama pemberlakuan PPKM.

“Nanti akan ada proses penyidikan,” katanya. Jika ditemukan pelanggaran, kedua tempat hiburan tersebut akan ditindak sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, viral di media sosial, dua tempat hiburan malam di Denpasar, Platinum Executive Club dan EC Executive Karaoke Bali.

Dua tempat hiburan malam itu diduga beroperasi dengan cara kucing-kucingan. Mereka kerap mematikan lampu depan tempatnya agar terlihat dari luar jika tempat itu sedang ditutup. Padahal, faktanya beroperasi. (rb/mar/yor/JPR)

Saat satgas tengah memperketat pengawasan sejumlah tempat keramaian untuk menekan penyebaran covid-19, dua tempat hiburan tersebut malah nekat beroperasi.

Redaktur & Reporter : Ali Mustofa

Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News