Cegah Penyaluran Bansos Ganda, Bupati Tamba Rilis Aplikasi I-ban, Ini Syaratnya...

Jumat, 06 Agustus 2021 – 01:00 WIB
Cegah Penyaluran Bansos Ganda, Bupati Tamba Rilis Aplikasi I-ban, Ini Syaratnya... - JPNN.com Bali
Bupati Jembrana Nengah Tamba didampingi Forkompinda saat merilis aplikasi I-ban. Dengan aplikasi ini, tidak akan ada lagi penerima bansos ganda di Jembrana. (M.Basir/Radar Bali)

bali.jpnn.com, JEMBRANA - Penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam bentuk beras yang disalurkan pemerintah kepada warga terdampak pandemi covid-19 di Kabupaten Jembrana dinilai tidak merata.

Masih banyak warga yang belum tersentuh bantuan apapun dari pemerintah. Di satu sisi, ada warga yang menerima bantuan double.

Kondisi ini disadari betul oleh Bupati Jembrana Nengah Tamba. “Banyak warga yang mengeluh belum mendapat bantuan apapun, itulah faktanya,” ujar Bupati Jembrana I Nengah Tamba dikutip dari Radarbali.id.

Bupati Tamba mengatakan, pandemi membuat susah banyak orang. Di lain sisi, bantuan dari pemerintah terbatas.

Toh, jika ada bantuan, sudah ada data penerimanya. Mulai dari jenis BST, PKH, BPNT dan bantuan dari pemerintah daerah.

Sementara bantuan dari pihak swasta yang bersumber dari CSR perusahaan, tidak ada datangnya.

Karena itu, kata dia, Pemkab Jembrana menyiapkan aplikasi khusus agar tidak terjadi double data. “Jangan sampai, sudah menerima bantuan, kembali dapat bantuan,” paparnya.

Aplikasi baru yang dirilis Bupati Jembrana diberi nama Integrated Bansos (I-ban). Aplikasi ini berbasis jaringan dan bisa diakses melalui gawai.

Aplikasi ini mengintegrasikan secara daring terhadap bantuan sosial dari pemerintah, mulai dari proses verifikasi hingga pendistribusian.
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News