Luhut: Bali PPKM Level 3 Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Ini Masalah Besarnya

Senin, 07 Februari 2022 – 20:41 WIB
Luhut: Bali PPKM Level 3 Bukan Karena Kasus Covid-19 Tinggi, Ini Masalah Besarnya - JPNN.com Bali
Luhut Panjaitan bongkar alasan Bali kini berstatus PPKM Level 3. Ilustrasi Foto: Ricardo/dok.JPNN.com

bali.jpnn.com, DENPASAR - Provinsi Bali akan kembali naik ke status level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kepastian tersebut diungkap Pemerintah RI melalui Koordinator PPKM, Luhut Binsar Panjaitan, dalam sesi konferensi pers secara virtual, Senin (7/2).

Luhut yang juga Menko Maritim dan Investasi (Marves) menyebut tak hanya Provinsi Bali yang akan ditingkatkan kesiapsiagaannya terkait penyebaran Covid-19.

Bersama Provinsi Bali, ada juga kawasan Jabodetabek, Yogyakarta, dan Bandung Raya segera ditetapkan berstatus PPKM Level 3.

"Aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3," sebut Luhut Panjaitan.

Tingginya kasus Covid-19 di Bali dan tiga daerah lainnya itu, menurut Luhut, bukan menjadi satu-satunya parameter kenaikan status  tingkatan PPKM.

Melainkan juga karena ada faktor lemahnya angka tracing atau penelusuran terhadap kasus baru yang ditemukan.

"Hal ini terjadi bukan karena tingginya kasus, tetapi rendahnya tracing," jelas Luhut.

Menko Marves Luhut Panjaitan sebut Bali kembali berstatus PPKM Level 3 bukan karena kasus Covid-19 tinggi, ternyata ada penyebab lainnya
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News