Kasus Covid-19 Melonjak di Bali, Penghentian PTM 100 Persen Perlu Dikaji Ulang

Senin, 07 Februari 2022 – 09:03 WIB
Kasus Covid-19 Melonjak di Bali, Penghentian PTM 100 Persen Perlu Dikaji Ulang - JPNN.com Bali
Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan dan Kebudayaan I Kadek Ariasa. ANTARA/Ayu Khania Pranisitha. Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022

bali.jpnn.com, DENPASAR - Setelah melonjaknya kasus Covid-19, seluruh wilayah di Bali diimbau untuk mengkaji ulang pemberhentian Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen.

"Pada prinsipnya kami minta pemerintah semua mengkaji ulang betul-betul pelaksanaan PTM 100 persen ini dengan memberikan pilihan rekomendasi awal dengan melakukan pola hybrid kombinasi daring dengan PTM 50 persen," kata Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan dan Kebudayaan I Kadek Ariasa saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (6/2).  

Ia mengatakan saat ini KPPAD Bali mendorong pemerintah dengan satgas melakukan upaya 3T untuk mendapatkan data yang lebih konkret dalam mengambil sebuah keputusan atas kebijakan yang sangat darurat. 

Pihaknya menyayangkan adanya pengambilan keputusan pembelajaran daring secara mendadak di beberapa kabupaten/kota wilayah Bali, pascatemuan kasus positif di sekolah.

Pola pengambilan keputusan sebuah kebijakan seperti ini, menurutnya tanpa ada persiapan dan mempertimbangkan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan informasi yang sehat dan pembelajaran secara darurat.

"Kecuali kondisi betul-betul sudah super darurat seperti bencana, wabah yang sudah tidak bisa ditanggulangi atau lainnya. Akan lebih baik dilakukan upaya pengujian dan melacak secara acak untuk mendapatkan data untuk memperkuat sikap dan kebijakan yang akan diputuskan," katanya. 

Selama menerapkan 3T tersebut, kata dia sekaligus bisa melihat perkembangan 1 sampai 2 hari ke depan serta infrastruktur kembali pada kegiatan pembelajaran jarak jauh sehingga tidak memunculkan polemik. 

Pihaknya mengkhawatirkan keputusan pembelajaran jarak jauh ini bisa memunculkan permasalahan baru bagi orang tua siswa dan tidak meminimalisir potensi penyebaran Covid-19

Setelah kasus Covid-19 mengalami lonjakan di Bali, KPPAD minta penghentian PTM 100 persen dikaji ulang agar hak-hak belajar anak tetap terpenuhi
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News