Border Buka: Turis Asing Masuk Lewat Bali dan Riau, Boleh Mampir Daerah Ini

Minggu, 06 Februari 2022 – 15:34 WIB
Border Buka: Turis Asing Masuk Lewat Bali dan Riau, Boleh Mampir Daerah Ini - JPNN.com Bali
Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Amran Aris saat memberikan sambutan acara Sosialisasi dan Diseminasi E-Visa Kunjungan Wisata di Bali, Jumat (4/02/2022). Foto: ANTARA/HO

bali.jpnn.com, DENPASAR - Border Bali sudah secara resmi dibuka untuk turis inrternasional.

Selain Bali, border atau pintu masuk di Kepulauan Riau (Kepri) juga telah dibuka.

Demikian disampaikan Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Amran Aris.

"Orang asing yang datang dengan visa wisata, keluarnya tidak harus melalui Bali, bisa melalui daerah lain, contohnya mau sekalian mampir ke Labuan Bajo," kata Amran dalam siaran persnya pada kegiatan sosialisasi dan diseminasi e-visa kunjungan wisata di Bali yang diterima di Denpasar, Bali, Sabtu (5/2).

Ia mengatakan turis asing dengan visa kunjungan wisata B211A yang datang ke Bali dan Kepri diperbolehkan mengunjungi daerah lain dan pulang ke negaranya dari Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di daerah tersebut.

Mekanisme penerbitan visa untuk wisata merupakan kesepakatan dari semua pihak. 

Pada dasarnya, Ditjen Imigrasi mengikuti Peraturan Menkumham No. 34 Tahun 2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 No. 4 Tahun 2022. 

“Dalam hal asuransi kesehatan, contohnya, berdasarkan kesepakatan kementerian dan lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan, mempertimbangkan risiko yang ada," kata Amran. 

Border sudah buka: turis asing masuk lewat Bali dan Riau, boleh mampir ke daerah-daerah ini
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News