Saran Dinkes Buleleng: Konsumsi Parasetamol Sebelum dan Sesudah Vaksin Booster, Penting
Kamis, 27 Januari 2022 – 11:35 WIB
Pihaknya menyarankan para PMI untuk datang langsung ke Kantor Dinas Kesehatan Buleleng mengurus pendaftaran diri.
“PMI bisa datang langsung ke Dinas Kesehatan mendaftarkan diri dengan catatan sudah mendapatkan vaksin primer lengkap, dosis kedua sudah berjalan enam bulan atau lebih.
Itu saja syaratnya,” papar dr. Sucipto. (lia/jpnn)
Saran Dinas Kesehatan Buleleng untuk penerima vaksin booster, silakan konsumsi Parasetamol sebelum dan sesudah vaksinasi untuk mencegah dampak KIPI
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News