Update Klaster Sekolah SMAN 1 Denpasar: PTM Dibagi Dua Sesi untuk Penuhi Hak Siswa

Kamis, 27 Januari 2022 – 15:19 WIB
Update Klaster Sekolah SMAN 1 Denpasar: PTM Dibagi Dua Sesi untuk Penuhi Hak Siswa - JPNN.com Bali
Pertemuan KPPAD Bali dengan pihak sekolah pasca temuan siswa yang terkonfirmasi COVID-19, Rabu (26/01/2022). Foto: ANTARA/HO (Antara/Ayu Khania Pranisitha/2022)

bali.jpnn.com, DENPASAR - Buntut dari terpaparnya 16 siswa di SMAN 1 Denpasar (Smansa), seluruh siswa wajib melakukan isolasi selama dua pekan. 

Sementara kegiatan belajar mengajar kembali dilakukan dalam jaringan (daring).

Komisioner KPPAD Bali Bidang Pendidikan dan Kebudayaan I Kadek Ariasa mengatakan rencananya para siswa yang terpapar akan diisolasi secara terkonsentrasi di fasilitas kesehatan pemerintah yang direkomendasi untuk mencegah peluang penyebaran di keluarga dan lingkungan lainnya. 

Hanya saja, katanya, dari pemeriksaan secara umum, seluruh siswa tersebut dalam kondisi tanpa gejala.

"Menyikapi itu kami berkonsultasi dengan pimpinan di Disdikpora Provinsi Bali untuk mencegah ada peluang penyebaran lebih luas, maka proses pembelajaran seluruh siswa kelas X (kelas 10) dilakukan secara daring, tapi siswa kelas XI dan XII tetap dengan pola PTM 100 persen terbatas yang diperketat dengan penguatan pengawasan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19," ujarnya.

Melihat jumlah siswa rata-rata 36 orang per kelasnya, menurut Ariasa, total siswa dari kelas 10, 11 dan 12 ada sekitar 1.500 orang. 

Pihaknya berharap jika memungkinkan agar kegiatan PTM 100 persen nantinya bisa dibagi menjadi dua sesi, dengan tetap masing-masing mendapatkan enam jam pelajaran untuk pemenuhan hak pendidikan anak. 

Selain itu juga untuk mengurangi semakin banyak hilangnya belajar anak.

Update klaster Sekolah SMAN 1 Denpasar: sistem PTM dibagi menjadi dua sesi untuk tetap penuhi hak belajar siswa
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News