Satpol PP Badung Pastikan Investor Vila Cor Sungai Jadi Jalan Melanggar, Ini Daftarnya, Berat

"Pihak investor membuat jalan untuk keperluan aktivitas proyek pembangunan vila di sekitar situ," sebut Suryanegara, kepada JPNN.com.
Baca Juga:
Kedua, pihak investor juga diketahui belum mengantongi izin mendirikan sarana akomodasi pariwisata vila di lokasi tersebut.
Seperti diketahui, proyek jalan cor yang dibangun di atas aliran sungai mendapat protes keras dari warga setempat.
Warga menuding pihak investor membangun akses jalan dengan merusak aliran subak warga tanpa sepengetahuan perangkat desa.
Warga yang berang kemudian melaporkan temuan tersebut ke Satpol PP Kabupaten Badung.
Satpol PP langsung merespons dengan melakukan penyetopan proyek sementara waktu. (gie/JPNN)
Satpol PP Badung memastikan investor proyek vila yang nekat cor sungai jadi jalan melakukan pelanggaran. Ini daftarnya, berat
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News