Hotel W Bali Gugat Diri Sendiri ke PHI Denpasar untuk Bayar Pesangon 34 Karyawan, Unik
Senin, 10 Januari 2022 – 15:05 WIB
Pasalnya, tawaran jalan tengah berupa status pensiun dini kepada para karyawan agar tidak berstatus PHK ini juga ditolak.
“Pihak manajemen Hotel W Bali Seminyak menolak status pensiun dini bagi 34 karyawannya ini," tandas Sukardana. (gie/JPNN)
Hotel W Bali Seminyak gugat dirinya sendiri ke PHI Denpasar untuk bayar pesangon 34 karyawan, alasannya unik
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News