Tim Yustisi Denpasar Jaring Pelanggar Prokes, Perketat Mobilitas Malam Tahun Baru
bali.jpnn.com, DENPASAR - Tim Yustisi Kota Denpasar makin gencar melakukan penertiban protokol kesehatan (prokes) menjelang malam tahun baru.
Termasuk meningkatkan pengawasan mobilitas warga yang semakin meningkat dan turis domestik yang kian banyak berlibur ke Kota Denpasar dan Bali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan ada sejumlah penertiban warga di Kota Denpasar kemarin.
Di antaranya Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Bypass Ngurah Rai Sanur, simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata, dan simpang Suwung Batan Kendal.
Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban ini tim yustisi menjaring lima orang yang salah menggunakan masker.
Sebagai efek jera warga tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa ‘push up’ di tempat.
Baca Juga:
Pihaknya juga melaksanakan pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran peraturan daerah (perda), antara lain penertiban pengamen dan gelandangan serta pengemis di seluruh wilayah Kota Denpasar.
Dengan langkah tersebut diharapkan penularan covid-19 dapat ditekan dan tetap memperhatikan wajah kota tetap asri, aman, dan nyaman, bebas dari pengamen, gelandangan, dan pengemis. (antara/lia/JPNN)
Tim Yustisi Denpasar menjaring pelanggar prokes dan memperketat mobilitas Malam Tahun Baru
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News