Satpol PP Denpasar Jaring 41 Pelanggar Prokes di Ubung, Ini yang Bikin Kesal
Senin, 13 Desember 2021 – 20:25 WIB

Pelanggar prokes yang terjaring saat razia diamankan aparat Satpol PP di di Jalan Angsoka, Kecamatan Ubung, Denpasar Utara. (Humas Pemkot Denpasar)
"Apapun alasannya, selama kami dapati tidak mengenakan masker saat keluar rumah, kami pasti akan menindak sesuai aturan PPKM Darurat Level 2," tandasnya. (gie/JPNN)
Satpol PP Denpasar berhasil menjaring 41 pelanggar protokol kesehatan di Ubung. Meski pelanggaran yang dilakukan tergolong ringan, petugas tetap jatuhkan sanksi
Redaktur : Ali Mustofa
Reporter : Abdul Sentot Prayogi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News