Arya Wedakarna; Teguran BK DPD RI Karena Membela Bali Itu Tidak Masalah
Tentang sanksi, saya siap melaksanakan,” ujar Arya Wedakarna dilansir dari Baliexpress.id.
Yang menarik, Arya Wedakarna mengakui sanksi yang dijatuhkan kepadanya bukan yang pertama kali.
Bahkan dia mengakui sebelumnya juga sempat mendapatkan sanksi yang sama.
“Sanksinya selama satu masa sidang, satu bulan saya tidak diberikan fasilitas keluar daerah.
Tetap berkantor, tetap aktif menjadi anggota DPD RI, cuma tidak boleh perjalanan dinas saja,” beber pemilik akronim AWK ini.
Selain itu Arya Wedakarna juga mengaku keputusan tersebut telah sempat dilakukannya koordinasi. Sehingga dia menghormati apa keputusan BK DPD RI.
“Keputusan itu juga sudah didiskusikan dengan saya, ini saya juga merestui keputusan itu.
Sisanya saya hormati keputusan BK, ini merupakan resiko menjadi anggota DPD,” pungkasnya. (bx/ade/yes/JPR)
Anggota DPD RI dari dapil Bali Arya Wedakarna mengakui mendapat teguran BK DPD RI. Meski demikian, dia tidak masalah karena selama ini membela Bali
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News