Varian Omicron Jadi Ancaman Baru, Ini Penjelasan Terbaru Kadiskes Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Sejumlah langkah pencegahan dilakukan Pemerintah Provinsi Bali untuk mencegah masuknya varian baru virus Covid-19 berjenis B.1.1.529 atau varian Omicron ke Pulau Dewata.
Salah satunya adalah pengetatan pintu masuk Pulau Dewata.
Baik yang melalui jalur darat maupun udara.
Masa karantina yang awalnya dipangkas tiga hari, kini diperpanjang 10 hari untuk pelaku perjalanan luar negeri atau wisatawan mancanegara.
"Sampai sekarang belum terdeteksi (varian Omicron, red) di Bali.
Harapannya, langkah pencegahan yang sudah dilakukan bisa mencegah masuknya virus,” ujar Kadiskes Bali dr. Ketut Suarjaya.
Dalam beberapa pekan terakhir kasus Covid-19 di Provinsi Bali sudah jauh melandai dengan rata-rata penambahan kasus harian baru di angka satu digit.
"Rata-rata kasus Covid-19 sekarang itu bergejala ringan atau tidak bergejala," kata dr. Ketut Suarjaya.
Varian Omicron jadi ancaman baru setelah varian Delta merebak beberapa waktu lalu. Kadiskes dr Suarjaya memastikan varian baru ini belum masuk Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News