Demo AMP Tuntut Papua Merdeka Ricuh, LBH Bali: Tindak Pelaku Pembungkam Demokrasi
![Demo AMP Tuntut Papua Merdeka Ricuh, LBH Bali: Tindak Pelaku Pembungkam Demokrasi - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2021/12/02/anggota-amp-komite-bali-saat-mengelar-aksi-demo-di-renon-den-0rmm.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Kericuhan hingga bentrok fisik pada Rabu (1/12) kemarin disebut-sebut sebagai insiden paling brutal yang pernah mewarnai aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Komite Bali.
Dua kelompok massa yang bentrok yakni AMP Bali-FRIWP dengan Patriot Garuda Nusantara (PGN)-Yayasan Keris Bali sama-sama saling tuding sebagai pemicu bentrokan.
AMP Bali sendiri selama ini berlindung di balik pendampingan hukum dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI LBH) Bali.
Termasuk dalam unjuk rasa berujung ricuh kemarin, LBH Bali yang disebut-sebut ‘membekingi’ AMP Bali secara hukum hingga turut serta dalam aksi-aksi AMP Bali ikut buka suara.
"Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga yang wajib dihormati dan dilindungi oleh Negara berdasar UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di hadapan umum," demikian pernyataan sikap resmi LBH Bali, Kamis (2/12).
Sikap resmi yang diutarakan langsung Direktur LBH Bali, Ni Kadek Vany Primaliraning menuding hak konstitusi itu telah tercoreng dengan aksi represif pihak-pihak tertentu.
LBH Bali juga menyindir aparat kepolisian tidak memberi perlindungan hukum terhadap warganya yang melakukan aksi sesuai konstitusi.
"Aparat kepolisian sebagai institusi Negara yang wajib memberikan perlindungan, terkadang justru terkesan melakukan pembiaran atas tindakan dan atau bentuk bentuk persekusi oleh ormas tertentu," beber Kadek Vany dalam keterangan resminya.
Demo AMP Komite Bali tuntut Papua Merdeka ricuh dengan ormas mengundang keprihatinan. LBH Bali minta polisi tindak pelaku pembungkam demokrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News