Komdis PSSI Sanksi Leonard Tupamahu Buntut Aksi Tak Terpuji Kontra Persib, Duh

Kamis, 21 Oktober 2021 – 10:37 WIB
Komdis PSSI Sanksi Leonard Tupamahu Buntut Aksi Tak Terpuji Kontra Persib, Duh - JPNN.com Bali
Bek senior Bali United Leonard Tupamahu menggiring bola. Komdis PSSI resmi menjatuhkan sanksi larangan sekali bertanding dan denda Rp 10 juta untuk sang pemain lantaran aksi tak terpujinya saat bentrok kontra Persib Bandung. Foto: Baliutd.com

bali.jpnn.com, JAKARTA - Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah pelanggaran yang dilakukan para pemain di Liga 1 dan 2.

Yang mengejutkan, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi lumayan berat kepada center bek Bali United Leonard Tupamahu.

Bek senior berusia 38 tahun itu disanksi larangan bermain dalam 1 kali pertandingan dan denda sebesar Rp10 juta.

Sanksi tersebut diterima Leo – sapaan akrabnya setelah diganjar kartu merah pengadil lapangan pada menit 33 saat Bali United bentrok kontra Persib Bandung di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Sabtu lalu (18/9).

Eks pemain Persija Jakarta, Arema dan Borneo FC itu langsung dihukum kartu merah setelah sengaja menjatuhkan winger Persib Bandung Febri Hariyadi yang sedang melakukan akselerasi menuju gawang Wawan Hendrawan.

Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dilansir dari situs pssi.org mengatakan, ada 12 kali pelanggaran yang terjadi di Liga 1 pada periode 8 September – 9 Oktober 2021.

Untuk Liga 1, hukuman terberat diterima pemain Arema FC, Jayus Hartono yaitu tak boleh bermain dua laga dan denda Rp10 juta karena dinilai bertingkah laku buruk ketika melawan PSM Makassar.

Selain Jayus, bek Persebaya Surabaya Rizky Ridho Ramadhani dihukum larangan sekali berlaga dan denda Rp5 juta karena tingkah buruknya saat kontra Bhayangkara FC.

Komdis PSSI menjatuhkan saksi kepada bek senior Bali United Leonard Tupamahu dengan larangan sekali bermain dan denda Rp10 juta gara-gara aksi tidak terpuji
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News