Pelantikan Gubernur-Wagub Bali Mundur, KPU Ungkap Penyebabnya, ternyata
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:37 WIB
Namun, sebelum pelantikan mereka harus menggelar penetapan, sementara penetapan saja belum dapat mereka laksanakan.
“Saya tidak bisa bilang kapan (penetapan) maksimal pokoknya tiga hari setelah e-BRPK sampai ke kami, tetapi sampai saat ini belum.
Kami mau nanti teman-teman KPU kabupaten/kota dahulu penetapan calon terpilih supaya bisa monitoring baru hari ketiga kami,” kata Dewa Lidartawan.
Dewa Lidartawan menambahkan, meski tak memiliki catatan sengketa di MK, KPU Bali tetap harus menunggu serentak. (antara/lia/JPNN)
Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta kepala daerah di kabupaten/kota hasil Pilkada 2024 dipastikan mundur.
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News