Koster-Giri Siap Perjuangkan Rp 500 juta untuk Desa Adat, Demi Budaya Bali Lestari
bali.jpnn.com, BULELENG - Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor 2 Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) selalu memperhatikan desa adat.
Alasannya karena desa adat merupakan benteng pertahanan kebudayaan Bali.
Peran desa adat menjaga seni, budaya, tradisi, agama dan kearifan lokal yang menjadi daya tarik wisata Bali bagi wisatawan dunia.
Sebagai Gubernur Bali 2018-2023, Wayan Koster telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, yang mendukung dan memperkuat desa adat.
Regulasi ini memperkuat kebijakan Wayan Koster mengalokasikan dana untuk desa adat melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemprov Bali.
Setiap tahun, per desa adat mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta. Total sekitar 1500 desa adat se-Bali mendapat alokasi anggaran ini.
Kini Koster berani merancang akan menambah dana untuk desa adat secara bertahap.
Jika Koster-Giri mendapat mandat krama Bali untuk memimpin Pulau Dewata, dana untuk desa adat akan dikucurkan senilai Rp 500 juta setiap desa pakraman.
Paslon Koster – Giri mengaku bakal memperjuangan anggaran Rp 500 juta untuk desa adat saat kampanye di Buleleng demi budaya Bali tetap lestari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News