Koster-Giri Siap Perjuangkan Rp 500 juta untuk Desa Adat, Demi Budaya Bali Lestari
Terdekat, Koster-Giri telah merancang akan memberikan dana ke desa adat sebesar Rp 350 juta.
Saat ini, dana untuk desa adat masih sama seperti tahun sebelumnya yakni Rp 300 juta per desa adat setiap tahun. Secara bertahap akan naik.
Alasannya, karena Koster-Giri menilai peran desa adat sangat penting menjaga budaya Bali. Koster juga telah menciptakan sumber pendapatan asli (PAD) Bali yang baru.
Dari sumber baru ini bisa membiayai desa adat dan kebutuhan lainnya demi menjaga seni budaya, tradisi, dan kearifan lokal Bali.
Dua sumber PAD terbaru yang telah disiapkan Wayan Koster, yakni Pungutan Wisatawan Asing (PWA) dan pengoperasian Turyapada Tower di Buleleng.
Regulasi PWA telah diterbitkan Koster sewaktu menjadi Gubernur Bali.
Pemimpin visioner dan pekerja keras ini tahu apa yang dilakukan demi menjaga Bali ratusan tahun kedepan.
Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pungutan wisatawan asing (PWA) di Bali adalah Perda Nomor 6 tahun 2023.
Paslon Koster – Giri mengaku bakal memperjuangan anggaran Rp 500 juta untuk desa adat saat kampanye di Buleleng demi budaya Bali tetap lestari
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News