Pilkada 2024: KPU Bali Minta Calon Perseorangan Segera Mengumpulkan Dukungan

Namun, tidak sembarang, karena setelah berhasil mengumpulkan ratusan ribu dukungan, maka dukungan tersebut akan diverifikasi terlebih dahulu.
Menurut Dewa Lidartawan, proses verifikasi bagi calon kepala daerah perseorangan berbeda dengan verifikasi faktual partai politik saat pemilu dengan mendatangi sampel dukungan.
Verifikasi faktual bukan sampling, tetapi sensus, yaitu semuanya dicek KTP elektronik yang diserahkan satu persatu.
“Verifikasi ini untuk memastikan orang itu mendukung atau tidak, jadi satu saja kurang harus ditambah,” ujar Dewa Lidartawan.
KPU Bali juga mengaku siap menurunkan tenaga untuk melakukan verifikasi lapangan apabila Pilkada 2024 memiliki calon kepala daerah perseorangan.
“Sangguplah kami ada verifikator lapangan, sudah ada pengalaman sewaktu di Bangli, Klungkung, dan Buleleng, ada calon perseorangan, tinggal diterapkan di provinsi,” tutur Dewa Lidartawan. (lia/JPNN)
Pilkada 2024: KPU Bali minta calon perseorangan yang berminat maju di Pilgub, Pilbup maupun Pilwali segera mengumpulkan dukungan fotokopi KTP
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News