Saksi Ganjar – Mahfud MD Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi, KPU Bali Ungkap Fakta Ini
![Saksi Ganjar – Mahfud MD Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi, KPU Bali Ungkap Fakta Ini - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2024/03/04/suasana-prosesi-penyerahan-rekapitulasi-suara-kpu-badung-ke-dqix.jpg)
Di Kabupaten Badung, misalnya.
Saksi pasangan calon nomor urut 03 menduga terjadi kecurangan dari pemerintah untuk memenangkan salah satu pasangan calon dan penghentian sementara aplikasi Sirekap.
John Darmawan mengatakan protes tersebut tidak akan berpengaruh terhadap perolehan peserta Pemilu 2024.
Menurut John Darmawan, proses rekapitulasi suara di kabupaten/kota lainnya akan tetap berlanjut hingga Kabupaten Klungkung yang baru memulai pleno pada Selasa besok (5/3).
“Proses rekapitulasi sesuai dengan PKPPU Nomor 5 tetap dijalankan, rekapitulasi tetap sah dan sudah disahkan berupa surat keputusan KPU kabupaten/kota masing-masing,” ujar John Darmawan.
Terhadap tiga kabupaten yang tidak berisi tanda tangan saksi pasangan calon nomor 3 akan dicantumkan formulir kejadian khusus saat rekapitulasi suara tingkat provinsi.
Rencananya, KPU Bali akan memulai rekapitulasi suara pada 8 Maret 2024.
Pasalnya, saat ini masih ada kabupaten/kota yang belum selesai melakukan rekapitulasi masing-masing.
Saksi Ganjar – Mahfud MD hampir di semua kabupetan/kota di Bali menolak tanda tangan rekapitulasi suara, KPU Bali ungkap fakta ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News