Saksi Ganjar – Mahfud MD Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi, KPU Bali Ungkap Fakta Ini
Senin, 04 Maret 2024 – 22:10 WIB
Rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota kegiatannya hanya membacakan hasil rekapitulasi di tingkatan kecamatan, kemudian dikompilasikan menjadi satu dalam formulir D Hasil di tingkat KPU kabupaten/kota.
KPU Bali menegaskan hasil pleno ini belum menentukan pemilik kursi legislatif karena proses masih berlanjut dan ada potensi gugatan-gugatan dari peserta Pemilu 2024. (lia/JPNN)
Saksi Ganjar – Mahfud MD hampir di semua kabupetan/kota di Bali menolak tanda tangan rekapitulasi suara, KPU Bali ungkap fakta ini
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News