Saksi Ganjar – Mahfud MD Tolak Tanda Tangan Rekapitulasi, KPU Bali Ungkap Fakta Ini
bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mulai menerima hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten/kota.
Saat ini tiga kabupaten telah menyerahkan hasil pleno.
Namun, seluruhnya tidak ditandatangani saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Tiga kabupaten yang sudah menyampaikan hasil pleno rekapitulasi suara adalah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kabupaten Klungkung.
“Semua kabupaten ya, saksi pasangan calon nomor 3 tidak tanda tangan berita acara pemeriksaan.
Mereka mengajukan keberatan atau protes terhadap proses pelaksanaan,” kata Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan, Senin (4/3).
Para saksi itu protes dan enggan menandatangani hasil pleno atas dasar yang berbeda-beda.
Namun, protes tersebut umumnya bukan hal teknis persoalan pemilu di Bali, melainkan pelaksanaan secara nasional.
Saksi Ganjar – Mahfud MD hampir di semua kabupetan/kota di Bali menolak tanda tangan rekapitulasi suara, KPU Bali ungkap fakta ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News