Jumlah WBP Terdaftar Pemilih Tembus 3.935, Tersebar di Lapas & Rutan Seluruh Bali
bali.jpnn.com, DENPASAR - Ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang tersebar di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi Bali dipastikan memiliki hak pilih pada Pemilu 2024.
Berdasar data Kemenkumham Bali, jumlahnya mencapai 3.935 warga binaan.
Perinciannya, 3.618 laki-laki dan 317 perempuan.
“Mereka resmi terdaftar menjadi pemilih tetap yang telah ditetapkan oleh KPU Bali,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Romi Yudianto.
Menurut Romi Yudianto, 3.935 WBP adalah pemilih yang sudah didaftarkan dan ditetapkan oleh KPU dan masih aktif berada di dalam UPT Pemasyarakatan.
Romi Yudianto menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Bali untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara di lapas dan rutan.
"Kami akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus di dalam lapas dan rutan.
Petugas KPU akan datang ke lapas dan rutan untuk membantu warga binaan menggunakan hak pilihnya," kata Romi Yudianto.
Kemenkumham Bali mencatat jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) terdaftar pemilih pada Pemilu 2024 tembus 3.935 orang, tersebar di Lapas & Rutan seluruh Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News