Jumlah WBP Terdaftar Pemilih Tembus 3.935, Tersebar di Lapas & Rutan Seluruh Bali
Romi Yudianto menegaskan bahwa hak pilih merupakan hak asasi manusia yang melekat pada setiap warga negara, termasuk warga binaan.
Kanwil Kemenkumham Bali telah memiliki komitmen untuk memastikan setiap warga binaan dapat memperoleh haknya.
"Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya dengan mudah dan aman," ucapnya.
Romi Yudianto juga mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh warga binaan untuk menjaga kondusifitas selama pelaksanaan pemilu.
"Gunakan hak pilih Anda untuk memilih pemimpin bangsa yang terbaik.
Pemilihan suara ini sangat penting untuk menentukan masa depan bangsa kita.
Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan,” ujarnya.
Kemenkumham Bali mencatat jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) terdaftar pemilih pada Pemilu 2024 tembus 3.935 orang, tersebar di Lapas & Rutan seluruh Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News