Koster Antar Bacaleg PDIP Daftar ke KPU, Target Rebut 38 Kursi DPRD Bali
Koster beralasan datang dengan ratusan pendukungnya karena untuk menyemarakkan proses pendaftaran sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno yang berkepribadian dalam kebudayaan.
“Budaya sebagai haluan pembangunan, itulah mengapa kami selalu ditopang dengan seni dan tradisi kearifan lokal.
Berbagai komunitas dihadirkan, seperti komunitas seni, petani, nelayan, pariwisata dan pelaku ekonomi kreatif,” ujar Koster.
Ketua KPU Bali Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan PDIP merupakan partai politik yang kedua melakukan pendaftaran setelah Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Namun, berkas PKS dikembalikan karena masih terdapat kekurangan.
“Dua yang sudah mendaftar, tetapi yang pertama (PKS) mendaftar dikembalikan.
Sekarang PDIP diterima karena berdasarkan pengecekan dari aplikasi Silon (sistem informasi pencalonan) sudah sama dengan hard copy yang dibawa,” dalih Dewa Lidartawan.
Menurutnya, PDIP menjadi partai politik pertama yang berkasnya diterima KPU Bali.
Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster mengantar 55 bacaleg PDIP untuk DPRD Provinsi daftar ke KPU, target merebut 38 kursi DPRD Bali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News