Sekjen ABS Izin KPU Ajak 800 Massa saat Daftar Bacalon DPD RI, Lihat yang Terjadi
Senin, 08 Mei 2023 – 10:32 WIB

KPU Provinsi Bali saat menerima pendaftaran bakal calon anggota DPD RI I Komang Mertajiwa di Denpasar, Senin (8/5). Foto: ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Anggota KPU Provinsi Bali Luh Putu Sri Widiasti mengatakan tidak ada larangan bacalon yang hendak hadir membawa pendukung, tetapi tetap maksimum 12 orang yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran.
"Kalau kami sudah menyampaikan kepada narahubung tata tertibnya yang masuk cuma 12 orang.
Jadi, mereka harus taati. Bukan wewenang kami mau ajak berapa orang, melainkan yang masuk cuma 12," ujar Luh Putu Sri Widiasti.
Menurutnya, apabila nanti saat pengambilan nomor urut, baik I Komang Mertajiwa atau bakal calon lain yang dinyatakan lolos tahapan, tetap harus menaati tata tertib. (lia/JPNN)
Sekjen Aliansi Bali Shanti izin KPU Bali mengajak 800 massa saat daftar bacalon DPD RI, Senin (8/5), lihat yang terjadi
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa
Sumber ANTARA
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News