Pj Bupati Buleleng Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN, Tegas

Selasa, 18 Oktober 2022 – 13:53 WIB
Pj Bupati Buleleng Minta Masyarakat Awasi Netralitas ASN, Tegas - JPNN.com Bali
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana minta masyarakat ikut mengawasi tindakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilu 2024. Foto: Pemkab Buleleng

Jangan lagi yang lain-lain. Ini juga menjadi kewajiban bersama, forkopimda, ASN, pemerintah, Bawaslu, KPU, untuk menjaga kondusivitas.

Terlebih lagi di depan mata ada Presidensi G20. Mari kita menjaga kondisi di masing-masing daerah,” ujar Lihadnyana.

Ketua Bawaslu Buleleng Putu Sugi Ardana menyebutkan Bawaslu memang sudah melakukan pengawasan di setiap kegiatan, termasuk dalam hal netralitas ASN.

Ini sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

ASN tersebut tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, tetapi juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai lain yang bekerja di pemerintah daerah.

“Semua diharapkan netral. Tidak memberikan fasilitas, keuntungan ataupun menyebabkan kerugian bagi peserta pemilu,” sebutnya.

Pihaknya menambahkan ada hal yang tidak boleh dilakukan oleh ASN. Salah satunya adalah ASN tidak boleh menghadiri kampanye pada saat jam kerja.

Jika di luar jam kerja dan hanya mendengarkan visi dan misi, diperbolehkan.

Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana minta masyarakat Bumi Panji Sakti mengawasi netralitas ASN pada Pemilu 2024, tegas
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News