Masa Jabatan Bupati PAS – Wabup Sutjidra Berakhir, Koster Merespons

Selasa, 09 Agustus 2022 – 21:58 WIB
Masa Jabatan Bupati PAS – Wabup Sutjidra Berakhir, Koster Merespons - JPNN.com Bali
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra di Denpasar. Foto: ANTARA/Ni Luh Rhismawati.

Dengan demikian, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Pemkab Buleleng.

"Sebelum waktunya, pasti akan ditetapkan," ucap Dewa Indra.

Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Bali Ketut Sukra Negara mengatakan nama-nama yang diusulkan Gubernur Bali merupakan pejabat eselon II di lingkungan pemprov setempat.

Dari sejumlah nama yang diajukan akan ditetapkan satu nama oleh Mendagri sekaligus diturunkan Surat Keputusan (SK) sehingga berlanjut pada pelantikan.

Menurut Sukra Negara, Penjabat Bupati Buleleng mendatang secara kewenangan akan sama dengan bupati definitif.

Misalnya saja melakukan mutasi pegawai, meskipun harus seizin Mendagri.

Termasuk juga fasilitas yang akan didapatkan.

"Segala hak dan kewenangannya sama, mendapat fasilitas lengkap, perumahan dan pengawalan.

Masa jabatan Bupati Buleleng PAS – Wabup Sutjidra segera berakhir akhir bulan ini, Gubernur Bali Wayan Koster merespons dengan mengusulkan nama PJ Bupati
Facebook JPNN.com Bali Twitter JPNN.com Bali Pinterest JPNN.com Bali Linkedin JPNN.com Bali Flipboard JPNN.com Bali Line JPNN.com Bali JPNN.com Bali

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News