Bali Segera Berpisah dengan NTB-NTT, Ini Rencana Besar Koster
![Bali Segera Berpisah dengan NTB-NTT, Ini Rencana Besar Koster - JPNN.com Bali](https://cloud.jpnn.com/photo/bali/news/normal/2022/07/13/gubernur-bali-wayan-koster-tengah-saat-menerima-kunjungan-gg-3ygt.jpg)
bali.jpnn.com, DENPASAR - Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali bakal segera disahkan menjadi Undang-Undang (UU).
Dengan disahkannya RUU tersebut, Provinsi Bali bakal segera berpisah dengan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kabar penting itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dan rombongan saat bertemu dengan Gubernur Bali Wayan Koster.
“Kami menegaskan saat ini RUU Provinsi Bali sudah tidak ada masalah dan akan segera diketok, karena secara umum sudah memenuhi syarat untuk disahkan," kata Junimart Girsang di Denpasar.
Kabar tersebut disambut gembira Gubernur Bali Wayan Koster.
Pasalnya, upaya masyarakat dan pemerintah Bali memiliki UU sendiri dilakukan sejak lama.
Saat ini posisi pemerintah Bali masih diatur bersama NTB dan NTT dalam satu Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958.
Koster di hadapan Junimart menuturkan sektor pariwisata Bali rentan terhadap faktor luar, seperti Covid-19 yang memberikan dampak buruk terhadap perekonomian Pulau Dewata.
Provinsi Bali segera berpisah dengan NTB-NTT setelah disahkannya RUU menjadi UU, ini rencana besar Gubernur Koster
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News