UAS Ditolak Masuk Singapura, Respons Kemenlu RI Tegas, Tolong Pendukungnya Simak

bali.jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Singapura menolak Ustaz Abdul Somad alias UAS masuk ke wilayahnya Selasa lalu (17/5) mendapat atensi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan bahwa Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) telah melakukan langkah perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Khusus dalam kasus UAS, Kemenlu RI bahkan telah melayangkan nota diplomatik untuk meminta penjelasan atas alasan penolakan menerima UAS masuk ke negaranya.
Nota tersebut sudah ditanggapi oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura melalui pernyataan tertulisnya.
Pemerintah Singapura menyebut alasan penolakan masuk karena UAS dianggap menyebarkan ajaran ekstremis dan perpecahan
“Tentang permasalahan kemarin, KBRI sudah melakukan tugasnya dan kita juga sudah mencatat penjelasan dari Singapura,” kata Faizasyah.
Menurutnya, setiap negara, termasuk Singapura, memiliki kedaulatan dan kebijakan imigrasi masing-masing.
Dalam praktiknya selama ini, negara memiliki yurisdiksi dan ketentuan hukum yang berlaku di negaranya masing-masing.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI akhirnya merespons kasus UAS yang ditolak masuk Singapura, sikap Kemenlu RI tegas, tolong para pendukungnya simak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News