UAS Ditolak Masuk Singapura, Respons Menko Polhukam Mahfud MD Pedas
bali.jpnn.com, DENPASAR - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kasus Ustaz Abdul Somad (UAS) yang mengaku dideportasi dari Singapura saat berniat berlibur bersama keluarga.
Guru besar hukum tata negara itu mengatakan tidak perlu ada upaya bantuan hukum untuk UAS.
"Bukan langkah bantuan hukum, yang paling dibutuhkan saat ini mungkin langkah diplomasi," ujar Menko Polhukam Mahfud MD seusai menjadi pembicara di The Westin, Nusa Dua, Badung, kemarin.
Disinggung soal langkah pemerintah berikutnya terhadap Refusal of Entry (Penolakan) pihak Imigrasi Singapura atas UAS, Mahfud menyergah.
"Tidak ada langkah ke depan. Ini kan urusan hukum Singapura, kita juga punya hukum sendiri," kata Mahfud MD.
Mahfud MD menilai insiden yang menimpa UAS merupakan murni kewenangan Singapura sesuai hukum yang diberlakukannya.
"Kita kan tidak tahu aturannya yang berlaku bagaimana (di Singapura, red)," ucap Mahfud MD.
Sejauh ini pihaknya mengaku hanya bisa mengambil sikap pasif menunggu perkembangan.
Kasus Ustaz Abdul Somad alias UAS ditolak masuk Singapura menyulut para pihak angkat bicara, respons Menko Polhukam Mahfud MD pedas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News