UI Geram Ade Armando Babak Belur Dihajar Massa, Permintaannya Tegas!

Dia menjelaskan hal tersebut diperbolehkan dan diatur oleh hukum di Indonesia.
Namun, seharusnya unjuk rasa harus dilakukan dengan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Semiarto Aji Purwanto mengaku prihatin dan memberikan atensi penuh atas kasus pengeroyokan yang terjadi pada Ade Armando.
"Sebagai salah satu dosen tetap pada FISIP UI, kemaslahatan beliau menjadi perhatian kami," ujar Semiarto Aji Purwanto.
Semiarto Aji Purwanto berharap agar pihak kepolisian bisa menangani kasus pengeroyokan yang dialami oleh pengiat media sosial itu.
"Kami selaku pimpinan FISIP UI mengharapkan penegak hukum untuk menangani kasus pengeroyokan ini dengan sebenar-benarnya," bebernya.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan kasus pemukulan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam unjuk rasa 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin, terus diusut kepolisian.
Semua pihak yang terlibat aksi kekerasan kepada Ade Armando akan diproses hukum.
Universitas Indonesia geram Dosen Fisip Ade Armando babak belur dihajar massa saat demo kemarin, permintaannya tegas!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News