Indonesia Minta Parlemen Dunia Fokus Pulihkan Aset Kasus Korupsi
bali.jpnn.com, NUSA DUA - Usulan penting dilontarkan Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon saat diskusi panel yang digelar GOPAC dan Inter-Parliamentary Union (IPU) di Bali.
Wakil Ketua Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) ini meminta parlemen dari berbagai negara di dunia agar fokus memulihkan aset saat menindak kasus korupsi.
Menurut Fadli Zon, pemberantasan korupsi bukan hanya menghukum koruptor melainkan harus memulihkan aset negara yang dicuri.
Baca Juga:
“Instrumen penindakan korupsi di tingkat dunia perlu diperkuat oleh mekanisme pemulihan atau pengembalian aset yang efektif,” kata Fadli Zon saat berbicara pada diskusi panel.
Berdasar data Stolen Asset Recovery Initiative, ada USD 12,5 miliar atau sekitar Rp 179,2 triliun tercatat sebagai aset hasil korupsi yang dapat dikembalikan ke otoritas negara.
Namun, hanya USD 1,8 miliar yang telah dikembalikan ke korban atau otoritas terkait.
Baca Juga:
Sebanyak USD 888,7 juta masih dalam proses hukum, dan aset senilai USD 10,3 miliar masih dibekukan karena menunggu vonis hukum pengadilan.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), antara lain membuat produk perundang-undangan atau mereformasi hukum yang mendukung pemulihan aset.
Wakil Ketua GOPAC Fadili Zon sebagai wakil Indonesia di IPU minta parlemen dunia fokus pulihkan aset kasus korupsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News