KPU Ajukan Anggaran Pilkada Buleleng Rp 43,9 Miliar, Simak Penjelasan Sekkab Suyasa
bali.jpnn.com, BULELENG - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Buleleng 2024 sudah di depan mata.
Berdasar kabar terbaru, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng mengajukan anggaran Pilkada Buleleng sebesar Rp 43,9 miliar.
Anggaran tersebut lebih tinggi dibandingkan pada Pilkada 2017 yang sebesar Rp 42,7 miliar.
Anggaran Pilkada Buleleng sebesar itu resmi diajukan KPU ke Sekkab Buleleng Gede Suyasa.
Atas usul anggaran ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Buleleng langsung merapatkan barisan.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama para pihak mengadakan rapat koordinasi terkait perencanaan hibah anggaran Pemkab Buleleng 2023.
Dalam pembahasan itu, TAPD dan Pemkab Buleleng sepakat akan menyalurkan hibah dalam dua tahap, yakni pada tahun anggaran 2023 dan 2024.
Mengingat tahapan Pilbup Buleleng 2024, sudah akan dimulai pada akhir tahun 2023 mendatang.
KPU Buleleng mengajukan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp 43,9 miliar, simak penjelasan Sekkab Gede Suyasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News